Hosting Indonesia

BACA JUGA

Afilaarticle. Diberdayakan oleh Blogger.

Kerajaan Sriwijaya


KERAJAAN Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan besar yang ada di nusantara. Kerajaan yang dikenal dengan kekuatan maritimnya tersebut berhasil menguasi pulau Sumatera, Jawa, Pesisir Kalimantan, Kamboja, Thailand Selatan, dan Semenanjung Malaya yang kemudian menjadikan Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan yang berhasil menguasai perdagangan di Asia-tenggara pada masa itu.

Kata 'Sriwijaya' berasal dari dua suku kata yaitu 'Sri' yang berarti bercahaya atau gemilang dan 'Wijaya' yang berarti kemenangan. Jadi Sriwijaya berarti kemenangan yang gemilang. Sriwijaya juga disebut dengan berbagai macam nama. Orang Tionghoa menyebut Shih-li-fo-shih atau San-fo-ts’i atau San Fo Qi. Dalam bahasa Sansekerta dan Pali kerajaan Sriwijaya disebut Yavadesh dan Javadeh. Bangsa Arab menyebut Zabaj atau Sribuza dan Khmer menyebut Malayu. Sementara dari peta Ptolemaeus ditemukan keterangan tentang ada 3 pulau Sabadeibei yang berkaitan dengan Sriwijaya.

Berdirinya Kerajaan Sriwijaya

Tidak banyak bukti sejarah yang menerangkan kapan berdirinya Kerajaan Sriwijaya. Bukti tertua datangnya dari berita Cina yaitu pada tahun 682 M terdapat seorang pendeta Tiongkok bernama I-Tsing yang ingin belajar agama Budha di India, singgah terlebih dahulu di Sriwijaya untuk mendalami bahasa Sanskerta selama 6 Bulan. Tercatat juga Kerajaan Sriwijaya pada saat itu dipimpin oleh Dapunta Hyang.

Selain berita dari luar, terdapat juga beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya, diantaranya adalah prasasti Kedukan Bukit (605S/683M) di Palembang. Isi dari prasasti terseubt adalah Dapunta Hyang mengadakan ekspansi 8 hari dengan membawa 20.000 tentara, kemudian berhasil menaklukkan dan menguasai beberapa daerah. Dengan kemenangan itu Sriwijaya menjadi makmur. Dari kedua bukti tertua di atas bisa disimpulkan Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke-7 dengan raja pertamanya adalah Dapunta Hyang.

Kejayaan Kerajaan Sriwijaya

Masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya berada pada abad 9-10 Masehi dimana Kerajaan Sriwijaya menguasai jalur perdagangan maritim di Asia Tenggara. Sriwijaya telah melakukan kolonisasi di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Dominasi atas Selat Malaka dan Selat Sunda, menjadikan Sriwijaya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal yang mengenakan bea dan cukai atas setiap kapal yang lewat. Sriwijaya mengumpulkan kekayaannya dari jasa pelabuhan dan gudang perdagangan yang melayani pasar Tiongkok, dan India.

Keruntuhan Sriwijaya

Kemunduran yang berakhirnya Kerajaan Sriwijaya dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
  1. Pada tahun 1017 dan 1025, Rajendra Chola I, soerang dari dinasti Cholda di Koromande, India Selatan. Dari dua serangan tersebut membuat luluh lantah armada perang Sriwijaya dan membuat perdagangan di wilayah Asia-tenggara jatuh pada Raja Chola. Namun Kerajaan Sriwijaya masih berdiri.
  2. Melemahnya kekuatan militer Sriwijaya, membuat beberapa daerah taklukannya melepaskan diri sampai muncul Dharmasraya dan Pagaruyung sebagai kekuatan baru yang kemudian menguasai kembali wilayah jajahan Sriwijaya mulai dari kawasan Semenanjung Malaya, Sumatera, sampai Jawa bagian barat.
  3. Melemahnya Sriwijaya juga diakibatkan oleh faktor ekonomi. Para pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di Kerajaan Sriwijaya semakin berkurang karena daerha-daerah strategis yang dulu merupakan daerah taklukan Sriwijaya jatuh ke tangan raja-raja sekitarnya.
  4. Munculnya kerajaan-kerajaan yang kuat seperti Dharmasraya yang sampai menguasai Sriwijaya seutuhnya serta Kerajaan Singhasari yang tercatat melakukan sebuah ekspedisi yang bernama ekspedisi Pamalayu.

Kerajaan Sriwijaya pun akhirnya runtuh di tangan Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.


Sumber-sumber Sejarah Kerajaan Sriwijaya

Ada dua jenis sumber sejarah yang menggambarkan keberadaan Kerajaan Sriwijaya, yaitu Sumber berita asing dan prasasti.

Sumber Berita Asing
  1. Berita dari Cina
    Dalam perjalanannya untuk menimba ilmu agama Buddha di India, I-Tsing pendeta dari Cina, singgah di Shi-li-fo-shih (Sriwijaya) selama enam bulan dan mempelajari paramasastra atau tata bahasa Sanskerta. Kemudian, bersama guru Buddhis, Sakyakirti, ia menyalin kitab Hastadandasastra ke dalam bahasa Cina. Kesimpulan I-Tsing mengenai Sriwijaya adalah negara ini telah maju dalam bidang agama Buddha.
  2. Berita Arab
    menyebutkan adanya negara Zabag (Sriwijaya). Ibu Hordadheh mengatakan bahwa Raja Zabag banyak menghasilkan emas. Setiap tahunnya emas yang dihasilkan seberat 206 kg. Berita lain disebutkan oleh Alberuni. Ia mengatakan bahwa Zabag lebih dekat dengan Cina daripada India. Negara ini terletak di daerah yang disebut Swarnadwipa (Pulau Emas) karena banyak menghasilkan emas.

Sumber Prasasti
Selain dari sumber berita asing, keberadaan Kerajaan Sriwijaya juga tercatat pada prasasti-prasasti yang pernah ditinggalkan, diantaranya:
  1. Prasasti Kedukan Bukit (605S/683M) di Palembang. Isinya: Dapunta Hyang mengadakan ekspansi 8 hari dengan membawa 20.000 tentara, kemudian berhasil menaklukkan dan menguasai beberapa daerah. Dengan kemenangan itu Sriwijaya menjadi makmur.
  2. Prasasti Talang Tuo (606 S/684M) di sebelah barat Palembang. Isinya tentang pembuatan sebuah Taman Sriksetra oleh Dapunta Hyang Sri Jayanaga untuk kemakmuran semua makhluk.
  3. Prasasti Kota Kapur (608 S/686 M) di Bangka.
  4. Prasasti Karang Birahi (608 S/686 M) di Jambi. Keduanya berisi permohonan kepada Dewa untuk keselamatan rakyat dan kerajaan Sriwijaya.
  5. Prasasti Talang Batu (tidak berangka tahun) di Palembang. Isinya kutukan-kutukan terhadap mereka yang melakukan kejahatan dan melanggar perintah raja.
  6. Prasasti Palas di Pasemah, Lampung Selatan. Isinya Lampung Selatan telah diduduki oleh Sriwijaya.
  7. Prasasti Ligor (679 S/775 M) di tanah genting Kra. Isinya Sriwijaya diperintah oleh Darmaseta.

Raja-raja Sriwijaya

Dari abad ke-7 sampai ke-13 Masehi, Kerajaan Sriwijaya pernah di pimpin oleh raja-raja di bawah ini, yaitu:
  1. Dapunta Hyang Sri Jayanasa
  2. Sri IndravarmanChe-li-to-le-pa-mo
  3. Rudra VikramanLieou-t’eng-wei-kong
  4. Maharaja WisnuDharmmatunggadewa     
  5. Dharanindra Sanggramadhananjaya
  6. Samaragrawira
  7. Samaratungga
  8. Balaputradewa
  9. Sri UdayadityavarmanSe-li-hou-ta-hia-li-tan
  10. Hie-tche (Haji)
  11. Sri CudamanivarmadevaSe-li-chu-la-wu-ni-fu-ma-tian-hwa
  12. Sri MaravijayottunggaSe-li-ma-la-pi
  13. Sumatrabhumi
  14. Sangramavijayottungga
  15. Rajendra Dewa KulottunggaTi-hua-ka-lo
  16. Rajendra II
  17. Rajendra III
  18. Srimat Trailokyaraja Maulibhusana Warmadewa
  19. Srimat Tribhuwanaraja Mauli Warmadewa
  20. Srimat Sri Udayadityawarma Pratapaparakrama Rajendra Maulimali Warmadewa

Kehidupan Sosial-Ekonomi dan Kebudayaan

Letak Sriwijaya sangat strategis di jalur perdagangan antara India-Cina. Di samping itu juga berhasil menguasai Selat Malaka yang merupakan urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, menjadikan Sriwijaya berhasil menguasai perdagangan nasional dan internasional. Penguasaan Sriwijaya atas Selat Malaka mempunyai arti penting terhadap perkembangan Sriwijaya sebagai negara maritim, sebab banyak kapal-kapal asing yang singgah untuk menambah air minum, perbekalan makanan dan melakukan aktivitas perdagangan.

Dalam bidang kebudayaan khususnya keagamaan, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat agama Buddha yang penting di Asia Tenggara dan Asia Timur. Agama Buddha yang berkembang di Sriwijaya ialah Agama Buddha Mahayana, salah satu tokohnya ialah Dharmakirti. Para peziarah agama Buddha dalam pelayaran ke India ada yang singgah dan tinggal di Sriwijaya. Di antaranya ialah I'tsing.

Semoga artikel tersebut di atas tentang Sejarah Kerajaan Sriwijaya bisa bermanfaat bagi Anda. 

Read More »
11.04 | 0 komentar

Program Kolonisasi di Indonesia


SEJARAH perpindahan penduduk antar pulau di Indonesia atau lebih dikenal transmigrasi, diawali semasa pendudukan pemerintah Hindia Belanda, yang waktu itu disebut dengan istilah kolonisasi. Sedangkan, mereka yang mengikuti program ini disebut kolonis. Sebagian besar penduduk yang berkolonisasi berasal dari Pulau Jawa. Penempatan pertamanya berada di Pulau Sumatera. 

Program ini berawal dari gagasan yang ditulis C. Th. van Deventer, seorang politikus, anggota Raad Van Indie, berjudul “En Eereschuld” atau Hutang Budi yang dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Tulisan tersebut membeberkan tentang kemiskinan warga di Pulau Jawa, kaitannya dengan cultur stelsel dan pelaksanaan kerja paksa oleh pemerintah Hindia Belanda.

Van Deventer, dalam tulisannya menghimbau agar pemerintahnya melakukan upaya-upaya yang dapat membantu memperbaiki kehidupan rakyat, terutama di Pulau Jawa. Ia juga menjelaskan pelaksanaan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) dan sistem liberal tahun 1870 yang dilaksanakan pemerintah kolonial di tanah jajahannya, Hindia Belanda -- begitu sebutan Indonesia zaman penjajahan- dinilai sebagai politik pengerukan sumber kekayaan alam yang sangat luar biasa.

Kekayaan alam Indonesia, berupa hasil rempah-rempah, tambang emas, perak, batubara, minyak bumi, hasil pertanian dan perkebunan dari tanah jajahan Hindia Belanda telah dikeruk dan diekploitasi. Kemudian, hasilnya dibawa ke negeri Belanda untuk dipersembahkan kepada Sang Ratu serta pengikutnya.

Menurutnya, semua keuntungan yang diperoleh Belanda melalui penjajahannya harus dianggap sebagai hutang pemerintah kepada rakyat Hindia Belanda, yang kalau dihitung besarnya tidak kurang dari 187 juta gulden. Jumlah yang terhitung tidak sedikit untuk membayarnya. Hutang itulah yang harus dikembalikan kepada rakyat jajahan di Hindia Belanda. Dengan cara, menyediakannya sebagai anggaran belanja bagi rakyat jajahan

Sebagai seorang intelektual yang berfikir obyektif, ia telah sungguh-sungguh menyatakan kerisauannya. Nilai-nilai kemanusiaan yang ada selama ini, dinilai telah diabaikan sedemikian rupa oleh bangsanya sendiri, terutama akibat dari proses penjajahan. Sementara, Belanda sendiri menyatakan dirinya sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan itu.

Dari target dan pemikiran yang dilontarkan van Deventer, kemudian raja di Hindia Belanda memberikan pengarahan kepada Minister van Kolonien agar dapat  menyiapkan suatu program yang bisa memperbaiki kehidupan rakyat jajahan. Ia juga meminta agar van Deventer ikut serta dalam memberikan saran-saran dan pendapatnya. Program yang disusun van Deventer itu bagian dari upaya merealisasikan politik etika.

Tanggal 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta, dalam pidatonya menegaskan pada pembukaan parlemen Belanda, kalau pemerintahannya mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral itu ke dalam bentuk kebijakan politik etis.

Kebijakan yang terangkum dalam program Trias Politika, meliputi irigasi (pengairan); membangun serta memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan lahan-lahan pertanian, emigrasi; mengajak penduduk untuk bertransmigrasi serta memperluas bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi) di bangsa jajahannya.

Program kolonisasi yang digagas, salah satu dari tiga program yang dicanangkan. Program ini, sebenarnya telah mulai dibicarakan sejak pertengahan abad ke 19 Masehi. Namun, gagasan tersebut belum dapat terealisasi, sampai akhirnya timbul berbagai persoalan yang memicu kritikan. Berbagai kritikan mengarah kepada penekanan terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk membantu mengurai permasalahan yang ada.

Kenyataan ini, antara lain didorong dari adanya berbagai masalah yang timbul serta meluasnya penderitaan rakyat jajahan, terutama berupa bongerudiem, yaitu suatu penyakit yang disebabkan kekurangan gizi atau kelaparan, khususnya yang menimpa warga di daerah Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Sementara, etische politic sendiri muncul setelah banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda yang justru datang dari kalangan masyarakat Belanda sendiri.

Mengacu kepada pokok-pokok pikiran, yang diantaranya mencakup pembangunan irigasi, edukasi dan kolonisasi tersebut, pemerintah Belanda selanjutnya menyiapkan program-program pembangunan, meliputi bidang pendidikan, perbaikan di bidang produksi pertanian serta pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau-pulau diluar Jawa.

Untuk menindaklanjuti rencana dan strategi yang dipandang cukup realistis itu, selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menugaskan H. G. Heyting, seorang asisten residen, untuk mempelajari kemungkinan pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke daerah-daerah lain yang jarang penduduknya dan dianggap potensial bagi pengembangan usaha pertanian.

Laporan Heyting yang diberikannya tahun 1903, menyarankan agar pemerintah Hindia Belanda membangun desa-desa baru di luar Pulau Jawa, dengan rata-rata jumlah penduduk sekitar 500 kepala keluarga setiap desa. Pemindahan warga disertai pula dengan bantuan ekonomi secukupnya. Hal ini agar desa-desa baru tersebut dapat berkembang serta memiliki daya tarik bagi pendatang-pendatang baru.

Kolonisasi, program dari kebijakan kependudukan yang dibuat pemerintah kolonial Hindia Belanda ini, awalnya berkaitan dengan masalah kepadatan penduduk serta penurunan tingkat hidup penduduk di Pulau Jawa. Latar belakang dikeluarkannya kebijakan tersebut berdasar pandangan yang menghubungkan antara pertumbuhan dan ketersediaan pangan.

Berdasarkan pandangan itu, diakhir abad ke 19 Masehi, Pulau Jawa telah mengalami kelebihan jumlah penduduk disertai berkurangnya areal pertanian. Proyeksinya, bagaimana sepuluh orang Jawa dapat bertahan hidup dengan lahan sawah yang dalam teori hanya dapat menghidupi lima orang. Hal tersebut tentu akan menyebabkan terjadinya penurunan tingkat dan kualitas hidup warga. 

Pandangan yang suram terhadap kehidupan sosial dan ekonomi penduduk di Jawa ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1880-an, terutama jika dilihat dari sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga setempat. Karena itu, apabila petani tidak lagi memiliki tanah garapan, suatu musibah dan pemerintah harus bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Permasalahan tersebut memang sejak tahun 1900 telah menjadi topik pembicaraan di kalangan pemerintah dan didalam sidang-sidang yang diselenggarakan Staten Generaal. Berbagai pembahasan kependudukan saat itu sempat terlontar. Akhirnya, pemerintah Belanda memutuskan untuk membentuk komisi yang bertugas melakukan penelitian mengenai penyebab penurunan kemakmuran penduduk di Pulau Jawa. Menurut penelitian ini, sebenarnya tidak juga terjadi penurunan kualitas hidup masyarakat di Jawa. Meskipun demikian, beban kelebihan penduduk perlu dikurangi.

Langkah pertama rezim pemerintahan waktu itu, awalnya dengan memindahkan penduduk dari daerah padat penduduk, seperti di Kedu Selatan (Zuid-Kedu) ke daerah yang masih berpenduduk jarang, seperti halnya ke Sukapura Selatan (Zuid-Sukapura) di Priangan. Lebih lanjut, pembicaraan migrasi penduduk diperluas lagi dengan adanya rencana memindahkan sebagian penduduk dari tanah Jawa ke pulau-pulau lain di Hindia Belanda yang kemudian dikenal dengan kolonisasi.

Program kolonisasi mulai dilaksanakan sejak tahun 1905 dan berlangsung sampai tahun 1940-an ini, dalam pelaksanaannya program perpindahan penduduk antar pulau itu dapat dibedakan antara kolonisasi percobaan yang di mulai sekitar antara tahun 1905 sampai 1909 dan program kolonisasi setelah tahun 1930.

Di masa percobaan, kolonisasi terutama antara tahun 1905–1929, agen pemerintah masih sulit mencari penduduk desa yang bersedia mengikuti kolonisasi. Pemerintah, harus bersaing dengan para agen tenaga kerja yang bekerja mengerahkan penduduk desa untuk bekerja menjadi kuli kontrak. Selain itu, agen-agen tenaga kerja yang berada di desa-desa setempat menyebarkan desas-desus tentang keburukan situasi desa kolonisasi. Ini dilakukan agar orang-orang Jawa tidak mau mengikuti program kolonisasi yang diselenggarakan pemerintah.

Hal tersebut disebabkan sebagian para pengusaha swasta Barat tidak mendukung program kolonisasi yang dianggap akan menyebabkan mereka kesulitan dalam perekrutan buruh. Namun sebaliknya, setelah krisis ekonomi tahun 1930, para pengusaha mulai mendukung program kolonisasi. Perubahan terjadi terutama disebabkan rencana penghapusan poenale sanctie dan anjuran pemerintah untuk mengganti penggunaan kuli kontrak dengan kuli bebas.

Kebijakan ini, mereka yang berangkat berkolonisasi tanpa mendapat bantuan keuangan dari pemerintah. Warga pindah hanya berharap untuk mendapatkan tanah yang luas dan bisa bekerja membantu panen padi di sawah-sawah milik kolonis terdahulu. Sampai tahun 1932, program kolonisasi baru yang disebut dengan sistem bawon menjadi program resmi pemerintah.

Program kolonisasi yang berjalan secara teratur baru dilaksanakan sejak tahun 1937, dengan dibentuknya komisi yang khusus mengurus masalah pemindahan penduduk. Komisi itu, bernama Komisi Pusat untuk Emigrasi dan Kolonisasi Penduduk Pribumi (Centrale Commissie voor Emigratie en Kolonisatie van Inheemschen).

Program kolonisasi berjalan melalui jalur resmi, yaitu memanfaatkan lurah sebagai sarana propaganda. Penduduk yang berminat mengikuti program kolonisasi, mendaftar ke kantor kelurahan atau dapat langsung ke kantor kecamatan. Bagi lurah dan camat yang dapat mengirimkan penduduknya mengikuti kolonisasi diberi penghargaan oleh pemerintah Hindia Belanda. Untuk dapat memperoleh kepastian penduduk benar-benar berangkat, tidak jarang para pamong desa setempat turut mengantar warganya ke desa kolonisasi di tanah seberang.

Berbagai cara dilakukan pemerintah Hindia Belanda untuk dapat menarik minat penduduk mengikuti program kolonisasi, antara lain dengan melalui pemutaran film, pemasangan berbagai poster-poster yang mengundang orang Jawa ke “Tanah Sabrang” di ruang publik, seperti di stasiun kereta api dan kantor pegadaian. Film ini mengisahkan tentang keberhasilan-keberhasilan para peserta kolonisasi yang telah berada tanah seberang, dimulai dengan cara rekrutmen peserta sampai dengan terbentuknya desa baru.

Di daerah baru, dikisahkan setiap orang yang ikut berkolonisasi telah memiliki rumah, lahan untuk tanah pekarangan dan areal persawahan yang subur serta dapat menikmati wayang. Mereka merasa seperti hidup di tanah Jawa. Pemutaran film ini, dilakukan berkeliling desa-desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan diputar di tempat terbuka. Sehingga penduduk dari desa sekitar dapat  menonton.     

Sesuai dengan tujuan dari Komite Kolonisasi untuk bisa merekrut peserta orang muda, propaganda tentang Tanah Sabrang juga dilakukan kepada murid-murid sekolah dasar di kampung-kampung, terutama murid kelas 4 dan 5. Propaganda dilakukan Komite Kolonisasi melalui buku-buku yang menceritakan mengenai kolonisasi, antara lain buku karya Hardjawisastra berjudul “Bojong Menjang Tanah Sabrang”, yang diterbitkan tahun 1938 serta buku karya  Hardjawisastra dan Koesrin berjudul “Ajo Menjang Kolonisasi”  terbit tahun 1940.

Untuk memahami orang Jawa tertarik mengikuti program kolonisasi, perlu pula dipahami akan pentingnya tanah bagi masyarakat. Dalam konteks kebudayaan Jawa secara keseluruhan, petani-petani dari daerah pedesaan dipandang sebagai satu golongan yang disebut tiyang tani. Didalam kehidupan masyarakat pedesaan, terdapat perbedaan sosial-ekonomi yang kemudian menjadi dasar pelapisan sosial.

Perbedaan ini, secara tradisional tampak dari kepemilikan tanah dan keturunan. Berdasarkan tanah dan keturunannya, orang Jawa waktu itu membedakan lima lapisan sosial, yaitu (1) Para pendatang yang tidak memiliki tanah atau rumah dan karena itu disebut pondhok (orang yang tinggal di rumah orang lain) atau glongsor diberbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (2) Penduduk desa yang tidak memiliki tanah dan hanya memiliki rumah dengan pekarangannya yang disebut lindhung. Di daerah Bagelen, lindhung adalah para tanggungan seorang kuli. (3) Para pemilik tanah yang disebut kuli. (4) Para keturunan penduduk desa yang tertua (tiyang baku), serta; (5) Para anggota pamong desa (prabot dhusun).

Di pedesaan Pulau Jawa, kelompok pondhok bisa mencapai sekitar 75 sampai 80 persen dari jumlah penduduk. Mereka  biasanya berasal dari daerah-daerah bencana alam atau seseorang yang meninggalkan desanya karena disana terjadi eksploitasi ekonomi, tekanan politik atau masalah sosial.

Kelompok pendatang ini, tentu saja tidak memilki lahan tanah layaknya warga pemukim. Sehingga mereka terpaksa mondhok di salah satu rumah penduduk di desa yang mereka datangi. Disana, orang-orang ini bertempat tinggal. Sebagai gantinya, mereka harus bekerja untuk keluarga yang ditumpanginya. Sebaliknya, dia menjadi tanggungan keluarga yang ditumpangi. Selang beberapa waktu, statusnya mungkin saja bisa menjadi lebih baik. Mereka mampu membeli sebidang tanah maupun membangun rumah sendiri. Bahkan malahan, barangkali pula memiliki sawah atau ladang sendiri dan menjadi warga golongan sosial yang lebih tinggi.

Lindhung, orang-orang yang hidupnya juga masih menggantungkan diri kepada orang lain. Kelompok ini, hanya memiliki sebuah rumah dan pekarangan. Mereka tak mempunyai sumber penghasilan lain, terkecuali mencari upahan sebagai buruh di tanah orang lain. Kelompok lindhung, kebanyakan para pondok yang naik derajatnya.

Kelompok ketiga terdiri dari kuli. Mereka adalah petani-petani yang menguasai sebidang tanah milik raja atau pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi untuk jasanya terhadap raja atau negara. Disamping itu, para kuli juga memiliki tanah waris dari keluarganya, tanah yang dibukanya sendiri ataupun tanah  yang dibeli sendiri.
Kelompok keempat, yaitu keluarga yang dianggap sebagai keturunan penduduk tertua desa atau cikal bakal serta mewarisi tanahnya. Mereka mendapat sebutan tiyang baku dan berhak memiliki tanah desa.

Sedangkan kelompok kelima atau prabot dhusun, para anggota pamong desa yang biasanya hanya terdiri dari beberapa keluarga saja. Mereka dikelompokkan golongan sosial tertinggi dalam komunitas desa. Jumlah pegawai pamong desa menurut tradisi, terdiri dari kepala desa (Kades), penulis (kaur), bendahara, pegawai keagamaan dan juru penyiar pengumuman yang kadang juga merangkap sebagai polisi desa.

Dari kelima kelompok ini, biasanya yang mengikuti program kolonisasi kelompok yang berstatus rendah, yakni golongan glongsor (pondok) dan lindung serta bukan pemilik lahan tanah maupun sawah. Dengan mengikuti program kolonisasi, mereka akan mendapatkan tanah dan dapat langsung meningkatkan derajatnya menjadi paling tinggi dalam masyarakat suku Jawa, yakni tiyang baku. Suatu tingkatan yang hanya dapat dicapai para pendiri desa.

Selain itu pula, terdapat alasan lain yang membuat seseorang pergi meninggalkan desa. Permasalahannya bisa saja bersifat pribadi, seperti masalah rumah tangga dan sebagainya. Dengan mengikuti program kolonisasi, satu kesempatan bagi mereka untuk membangun hidup baru dan salah satu jalan alternatif membebaskan diri dari pengucilan.                                        
Pelaksanaan program kolonisasi dari Pulau Jawa periode pertama dimulai tahun 1905-1909. Bulan November 1905, warga yang berasal dari daerah Kabupaten Karang Anyar, Kebumen dan Purworejo, yang kala itu termasuk dalam wilayah Keresidenan Kedu, Jawa Tengah (Jateng), diberangkatkan menuju Gedong Tataan, sebelah barat Tanjung Karang, dipinggir jalan menuju ke Kota Agung, sebuah daerah di Keresidenan Lampung.

Desa baru yang ditempati para transmigrasi itu diberi nama Bagelen, nama dari salah satu desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, desa asal sebagian besar transmigrasi tersebut. Pemilihan nama tempat ini dimaksudkan agar mereka yang telah ditempatkan disini merasa betah ditempat baru dan seperti berada di desa asalnya.

Dari sisi politik, program kolonial Belanda ini memang lebih banyak menguntungkan mereka. Namun, dalam tahapan selanjutnya menjadi bagian dari interaksi masyarakat, perkembangan serta pembangunan di wilayah tersebut. Dengan dibukanya desa-desa baru itu oleh warga pendatang dari Pulau Jawa, menjadikan tempat-tempat yang menjadi objek penempatan para kolonis bertambah ramai. Perkembangan selanjutnya, bukan hanya pertambahan jumlah penduduk, tetapi juga akses menuju ke daerah lain juga terbuka.

Pembauran masyarakat antara pribumi suku Lampung dan pendatang yang berkolonisasi ke daerah ini berlangsung dinamis. Warga setempat menerima kedatangan kolonis. Hal tersebut dibuktikan dari adanya penyerahan tanah dari penduduk pribumi Lampung kepada kolonis selama keberlangsungan kolonisasi. Demikian pula dengan para kolonis, dalam perkembangannya sudah menjadi bagian dari masyarakat di wilayah itu. Interaksi tersebut terus berlangsung hingga beberapa kali pembukaan lokasi baru disertai kedatangan kolonis di daerah-daerah penempatannya. 

Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek-objek penempatan kolonisasi di Lampung umumnya berasal dari tanah-tanah ulayat atau marga setempat. Masing-masing kepala keluarga yang ditempatkan disini diberikan tanah di satu lokasi atau lebih. Pemberian lahan kepada para kolonis ditentukan berdasarkan letak dan batas-batasnya.

Dalam menempatkan para kolonisasi, pemerintah kolonial Hindia Belanda sebelumnya telah lebih dulu merencanakannya, mulai dari survei lokasi penempatan hingga pendataan jumlah jiwa yang akan didatangkan. Demikian juga dengan tanah yang akan diserahkan, selain melakukan pendekatan dengan tokoh adat serta masyarakat setempat, penyerahannya juga diatur berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya, seperti untuk perumahan, perladangan serta lahan pertanian.

Pengaturan objek-objek penempatan para kolonis, terutama lahan-lahan tanah, lokasi perumahan kolonisasi maupun lahan pertanian bagi mereka, dibarengi pula dengan dibangunnya berbagai fasilitas bagi kepentingan kolonial. Semua peruntukan diatur serta disesuaikan dengan kegunaannya.

Program pemerintah Hindia Belanda itu, di satu sisi mendatangkan tenaga kerja baru ke daerah yang berpenduduk masih jarang. Sedangkan sisi lain menguntungkan pihak kolonial, terutama terhadap pengolahan perkebunan dan pertanian milik mereka. Kebijakan mengkolonisasikan warga Pulau Jawa ke Sumatera melalui sejumlah tahapan. Kedatangan para kolonis itu juga dilakukan dalam beberapa tahap. Hal ini terlihat dari jumlah dan kedatangan mereka ke daerah penempatannya. Ratusan kepala keluarga dari tanah Jawa diberangkatkan dan ditempatkan ke Lampung untuk berkolonisasi.

Program ini tidak hanya berada Lampung saja. Dalam tahun-tahun berikutnya, kolonisasi juga dilaksanakan ke daerah Bengkulu dan Sulawesi Tengah sampai akhir tahun 1930-an. Periode 1905-1942, daerah asal terbanyak dari Jawa Timur sebanyak 27.044 KK atau 90.086 jiwa dan yang terkecil dari D. I. Yogyakarta sebanyak 188 KK atau 750 jiwa. Sedangkan daerah tujuan terbanyak, yakni ke wilayah Lampung sebanyak 44.687 KK atau 175.867 jiwa dan terkecil di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 137 KK atau 457 jiwa.

Daerah-daerah tujuan kolonisasi di Indonesia secara keseluruhan, terdiri dari Provinsi Lampung (dulunya disebut dengan Residentie Lampongshe Districten; Keresidenan Lampung), di wilayah Gedong Tataan, Gading Rejo, Pringsewu, Wonosobo, Sukadana, Metro, Provinsi Bengkulu (dahulunya keresidenan) di wilayah Kepahyang (Kabupaten Rejang Lebong) serta Provinsi Sumatera Selatan di wilayah Belitung, Tugu Mulia dan Sungai Tuna, Sumatera Utara.

Selain itu, ada pula kolonisasi yang ditempatkan di Pulau Bangka, Provinsi Jambi di wilayah Batahan dan Batanghari, Kalimantan Selatan di wilayah Purwosari dan Madurejo, Sulawesi Selatan di wilayah Kataena, Pagar Alam dan Sungai Tuka, Sulawesi Tengah di wilayah Paria Bungi, Mapili, Tomuko, Tamuk dan Palopo, Sulawesi Tenggara di wilayah Bangun Sari dan Tanggea.                                

Setelah Indonesia merdeka, program transmigrasi yang semasa Hindia Belanda bernama kolonisasi dimulai kembali. Tapi dengan nama program lain. Tanggal 12 Desember 1950, diberangkatkan sebanyak 23 KK atau 77 jiwa dari Provinsi Jawa Tengah menuju ke Lampung. Program ini terus dikembangkan hingga dalam berbagai cara dan pola, baik transmigrasi swakarsa, swadaya, Transpol (Transmigrasi Polisi), Transad (Transmigrasi Angkatan Darat) dan sebagainya. (*)



Read More »
10.41 | 0 komentar

To-Lang Po-Hwang


NAMA Kerajaan Tulang Bawang (To-La P’o-Hwang atau To-Lang Po-Hwang) sempat dikenal di tanah air. Meski tidak secara terperinci menjelaskan, sejumlah peninggalan, riwayat sejarah maupun catatan penziarah asal daratan Cina mengungkap akan keberadaan daerah kerajaan ini. Prasasti (batu bertulis) Kedukan Bukit yang ditemukan di Palembang menyebut, saat itu Kerajaan Sriwijaya (Che-Li P'o Chie) telah berkuasa. Ekspedisinya menaklukkan daerah-daerah lainnya, terutama dua pulau yang berada di bagian barat Indonesia.

Sejak itu, nama dan kebesaran Kerajaan Tulang Bawang yang sempat berjaya akhirnya lambat laun meredup. Kerajaan Sriwijaya yang dikenal sebagai kerajaan maritim terus berkembang pesat. Sementara, nama To-Lang Po-Hwang nyaris tidak terdengar lagi. Tapi, kemudian Tulang Bawang kembali disebut-sebut sumber asing, diantaranya Cina, Portugis, Belanda serta sumber dari dalam negeri, seperti Kesultanan Banten dan Palembang.

Banyak pertanyaan diajukan mengenai keberadaan Kerajaan Tulang Bawang. Sejarah Indonesia serta keyakinan masyarakat Lampung menyatakan, suatu masa ada sebuah kerajaan besar di wilayah ini. Kerajaan itu sudah terlanjur menjadi identitas Provinsi Lampung dalam konteks Indonesia modern. Pertanyaan-pertanyaan selanjutnya mengemuka, bagaimana asal mula berdirinya Kerajaan Tulang Bawang, di mana pusat kerajaan, siapakah raja memerintah serta siapa pula pewaris tahtanya hingga sekarang?. Itu yang masih di nanti jawabannya sampai saat ini.

Sejumlah sejarawan, antropolog, arkeolog, bahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Provinsi Lampung pun berusaha keras menemukan kembali rangkaian sejarah yang 'hilang' tersebut. Para arkeolog maupun peneliti lain pernah melakukan penelitiannya di Tulang Bawang dan sekitarnya. Namun hasilnya belum juga begitu memuaskan. Beberapa penemuan belum mengarah ke klimaks sebenarnya. Namun walau hingga kini situs pusat Kerajaan Tulang Bawang belum dapat dilacak keberadaannya secara pasti, usaha-usaha untuk meneliti dan menggali jejak-jejak peninggalannya perlu terus dilakukan. 

Dalam perkembangan sejarah kebudayaan dan perdagangan di Nusantara digambarkan, Kerajaan Tulang Bawang merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, di samping Kerajaan Melayu, Sriwijaya, Kutai dan Tarumanegara. Bahkan, dikisahkan Kerajaan Tulang Bawang yang pernah ada di Pulau Sumatera (Swarna Dwipa) tercatat sebagai salah satu kerajaan tertua di Tanah Andalas. Hal itu dibuktikan dari sejumlah temuan, baik berupa makam tokoh-tokoh serta beberapa keterangan yang menyebut keberadaan kerajaan di daerah selatan Pulau Sumatera ini.      
                      
Kebudayaan Tulang Bawang, tradisi dan kebudayaan lanjutan dari peradaban Skala Brak. Karena dari empat marganya, Buay Bulan, Buay Tegamoan, Buay Umpu serta Buay Aji, di mana salah satu buay tertuanya Buay Bulan, jelas bagian dari Kepaksian Skala Brak, Cenggiring. Buay Bulan, keturunan Putri Si Buay Bulan. Buay itu melakukan migrasi ke daerah Tulang Bawang bersama dua marga lainnya, yakni Buay Umpu dan Buay Aji. Dengan demikian, adat budaya suku Lampung Tulang Bawang dikatakan lanjutan dari tradisi peradaban Skala Brak yang telah berasimilasi dengan tradisi dan kebudayaan lokal. Asimilasi terjadi dimungkinkan sekali sudah ada sebelumnya atau sebelum mendapatkan pengaruh dari Kepaksian Skala Brak.     
                                                                        
Kebudayaan Tulang Bawang merupakan penyimbang punggawa dari Kepaksian Skala Brak, satu kesatuan dari budaya-budaya dan etnis Lampung lain, seperti Keratuan Semaka, Keratuan Melinting, Keratuan Darah Putih, Keratuan Komering, Sungkai Bunga Mayang, Pubian Telu Suku, Buay Lima Way Kanan, Abung Siwo Mego dan Cikoneng Pak Pekon. Pembagian dan pengaturan wilayah-wilayah kekuasaan diatur Umpu Bejalan Diway. Pengaturannya berdasarkan daerah-daerah yang dialiri sungai/way. Secara harfiah, bu-way atau buay (buai) berarti pemilik sungai/way atau pemilik daerah kekuasaan yang wilayahnya dialiri sungai. 

Bagi warga Tulang Bawang, terjadinya perpindahan penduduk yang ada di daerah ini bukan suatu hal aneh dan baru. Transmigrasi maupun imigrasi ke wilayah Tulang Bawang, sudah dikenal sejak kedatangan suku bangsa dari negara lain di luar Indonesia. Mereka datang dari negeri jauh, mencari penghidupan menempati suatu tempat. 

Diriwayatkan, dalam abad ke V Masehi berpindah suku bangsa beragama Hindu dari Vietnam ke wilayah Indonesia. Perpindahan terjadi tidak hanya sekali, tetapi berlangsung secara bergelombang dan berkelompok-kelompok. Mereka berimigrasi dari satu negara ke negara lain. Di negara baru, mereka pertama kali berpondok dan berladang atau berhuma di Gunung Pesagi. Kelompok maupun gelombang-gelombang berikutnya juga berhuma dan berladang di Skala Brak. Melalui perpindahannya kedua, suku bangsa dari Vietnam itu diduga mendirikan Kerajaan Tulang Bawang.

Beratus-ratus tahun lamanya mereka berdiam di sini. Sebagian mencari daerah lebih subur dan aman serta lokasi bertani lain. Nenek moyang yang menjadikan Kerajaan Tulang Bawang menyusur ke hulu Sungai Tulang Bawang dan menetap di situ. Demikian juga dari Skala Brak menyusul berpindah pula. Mereka ada yang berpindah ke Lampung Utara (Lampura), Lampung Tengah (Lamteng) hingga Lampung Selatan (Lamsel) sekarang. Akhirnya, kelompok-kelompok mendirikan keratuan-keratuan di Lampung. Baik yang menjadikan keratuan maupun mendirikan Kerajaan Tulang Bawang, dinamakan transmigrasi maupun imigrasi. Mereka berpindah dari satu tempat ke yang baru dalam suatu wilayah atau satu negara.

Semasanya, daerah ini terbentuk suatu sistem demokratis dikenal dengan marga. Marga dalam bahasa Lampung disebut dengan  mego/megou. Sementara, mego-lo bermakna marga yang utama. Sewaktu masuknya pengaruh Devide Et Impera, penyimbang marga yang harus ditaati pertama kalinya disebut dengan Selapon. Sela berarti duduk bersila atau bertahta. Sedangkan, pon/pun artinya orang yang dimulyakan. Ketika syiar ajaran agama Hindu sudah masuk ke daerah Selapon, mereka yang berdiam serta menetap di Selapon mendapat gelaran Cela Indra atau dengan istilah populer lagi dikenal sebutan Syailendra atau Syailendro yang berarti bertahta raja.        
                                         
Menurut tradisi lisan, mengenai penamaan Tulang Bawang salah satu sumber menyebutkan, sesuai dengan Kerajaan Tulang Bawang yang hingga kini belum didapat secara mutlak, baik keraton maupun rajanya, demikian juga peninggalan-peninggalannya, bahkan abad berdirinya pun tak dapat dipastikan, sifat-sifat ini sama halnya dengan sifat bawang. Bentuk bawang dikatakan bertulang di mana tulangnya. Semakin dicari semakin hilang (kecil). Sampai habis tidak bertemu dengan tulangnya.

Riwayat kedua, dulu menurut cerita raja Kerajaan Tulang Bawang banyak musuh. Semua musuh-musuhnya harus dibunuh. Mayat-mayat mereka dibuang di bawang atau lebak-lebak. Lama-kelamaan mayat-mayat itu akhirnya tertimbun didalamnya. Tinggal tumpukan tulang-tulang manusia memenuhi bawang/lebak-lebak di sungai ini. Sejak itu, sungai tersebut dinamai Sungai Tulang Bawang.

Riwayat ketiga, sewaktu zaman raja Tulang Bawang pertama sekitar abad ke 4 Masehi, dikisahkan suatu ketika permaisurinya menghanyutkan bawang di sungai. Kini sungainya dikenal dengan sebutan Way Tulang Bawang. Kemudian permaisuri menyumpah-nyumpah, “Sungai Bawang”-lah ini. Begitu sumpahannya ke sungai yang menghanyutkan bawang. Sejak itu, sungai tersebut dinamakan Sungai Tulang Bawang atau Kerajaan Tulang Bawang.

Bila menggunakan pendapat Yamin, penamaan Tolang P’o-Hwang akan berarti ”Orang Lampung” atau ”Utusan dari Lampung” yang datang ke negeri Cina abad ke 7 Masehi. Yamin mengatakan, perbandingan dari bahasa-bahasa Austronesia dapat memisahkan urat kata untuk menamai kesaktian itu dengan nama asli, yaitu tu (to, tuh) yang hidup. Misalnya, dalam kata-kata tu-ah, ra-tu, Tu-han, wa-tu, tu-buh, tu-mbuhan dan lain-lain.             
                                                                       
Berhubung dengan urat kata asli tu (tuh-to) menunjukkan zat kesaktian menurut perbandingan bahasa rumpun Austronesia, baik pula diperhatikan urat itu terdapat dalam kata-kata seperti to (orang dalam bahasa Toraja), tu (Makasar dan Bugis). Dengan demikian, makna To-Lang P’o-Hwang berarti To= orang dan Lang P’o-Hwang= Lampung. Semenjak itu, orang-orang menyebut daerah ini dengan sebutan Lampung.

Menurut tuturan rakyat, Kerajaan Tulang Bawang berdiri sekitar abad ke 4 Masehi atau sekitar tahun 623 Masehi. Namun ada juga menyebutkan kerajaan ini berdiri sekitar tahun 771 Masehi. Rajanya pertama Mulonou Jadhi (EYD= Mulonou Jadi). Raja Mulonou Jadi di masa kemudiannya oleh masyarakat dikenal lagi dengan nama Mulonou Aji dan Mulonou Haji.

Walaupun sudah sejak 651 Masehi utusan dari Khalifah Usmar bin Affan, yaitu Sayid Ibnu Abi Waqqas sudah  bertransmigrasi ke Kyang Chou di negeri Cina dan meskipun dikatakan utusan Tulang Bawang pernah datang ke negeri Cina dalam abad ke 7 Masehi, namun rupanya orang-orang Lampung yang tinggal kala itu belum beragama Islam.             
                                                                                                               
Setelah memerintah kerajaan, berturut-turut Raja Mulonou Jadi digantikan para putra mahkota, masing-masing disebutkan namanya Rakehan Sakti, Ratu Pesagi, Poyang Naga Berisang, Cacat Guci, Cacat Bucit, Minak Sebala Kuwang dan Runjung atau lebih dikenal dengan nama Minak Tabu Gayau. Diperkirakan, Runjung memerintah Tulang Bawang sekitar abad ke 9 Masehi.   

Rakehan Sakti atau Umpu Kesaktian, raja kedua Kerajaan Tulang Bawang menggantikan Maulano Jadi. Dalam riwayatnya, Rakehan Sakti menikah dengan Dayang Metika gelar Bidadari Angsa, anak bai Umpu Kuasa Buay Semenguk gelar Ratu Pesagi Nyerupa. Dari perkawinan ini, lahir seorang anak laki-laki dan seorang perempuan. Nama kedua anaknya Junjungan Sakti dan Putri Bulan.

Poyang Junjungan Sakti kemudian menurunkan Naga Berisang. Selanjutnya, Naga Berisang menurunkan Runjung/Tabu Gayau. Sementara, Putri Indra Bulan menurunkan Putri Bulan Bara, yang kelak menikah dengan Empu Rakihan gelar Ratu Di Belalau/Umpu Belunguh atau Umpu Ngegalang Paksi nenek moyang Skala Brak. Puyang Naga Berisang nama kecilnya Mandala Bulan. Dalam kisahnya, Naga Berisang menikah dengan Putri Dayang Metika menurunkan Putri Indera Bulan gelar Putri Indrawati. Dalam kisah itu, Putri Indera Bulan menikah dengan Raja Sangara gelar Kun Tunggal anak Raja Dewata Siliwangi.

Riwayat lain menyebutkan, Puyang Naga Berisang diperkirakan berasal dari Tiongkok Selatan. Bisa jadi, riwayat ini merunut dari asal-usul keluarganya. Setelah dia menikah dengan putri dari Rumpun Seminung, keturunannya menyebar ke daerah Way Kanan, Tulang Bawang (Lampung) dan Komering (Sumatera Selatan). Diperkirakan, puyang ini datang ke daerah Rumpun Seminung abad ke 14 Masehi.

Dari pernikahan Empu Rakihan gelar Ratu Di Belalau/Umpu Belunguh/Umpu Ngegalang Paksi dengan Putri Bulan Bara jurai dari Putri Indera Bulan menurunkan Buay Menyata dan Buay Turgak. Dalam perjanjian, Buay Menyata dan Buay Turgak tidak ikut klan Empu Rakihan gelar Ratu Di Belalau/Umpu Belunguh atau Umpu Ngegalang Paksi, tetapi ikut klan ibunya jurai Putri Indera Bulan.

Kemudian, Empu Rakihan kawin dengan Putri Sindi anak dari Putri Sekeghumong. Mereka menetap di Ranji Pasai dekat Kenali. Dari perkawinannya lahir Empu Belunguh, Empu Nyerupa, Empu Pernong dan Empu Bejalan Di Way. Tetapi, menurut keterangan lainnya, Empu Pernong dan Empu Bejalan Di Way berasal dari Dharmas Raya. Keempat empu ini cikal bakal Paksi Pak Skala Brak. 

Sumber lain menuturkan, berdasarkan data Keraton Kesepuhan Cirebon, nama asli raja-raja Kerajaan Tulang Bawang dari abad ke 5 hingga 15 Masehi, terdiri dari 12 raja-raja dari zaman Hindu. Rajanya ke sebelas bernama Rio Mangku Bumi Kamantaka Bumiloka. Raja ke 12 namanya Sang Pragadewa Gramanta Sindra Sisi Ceki Balawa Sinta Madya Kamala Bumi. Masyarakat Pagar Dewa mengenal raja terakhir ini namanya Minak Pati Pejurit atau Minak Pati Prajurit gelar dari Minak Kemala Bumi. Dia disebut salah seorang tokoh yang mengislamkan tanah Lampung.

Runjung (Minak Tabu Gayau) memiliki 3 putra mahkota. Ketiga putranya, masing-masing Tuan Rio Mangku Bumi, Tuan Rio Tengah dan Tuan Rio Sanak. Tuan Rio Mangku Bumi pewaris tahta kerajaan di Pedukuhan Pagar Dewa. Hulubalangnya Cekay Di Langek dan Tebesu Rawang. Tuan Rio Tengah mempertahankan wilayah sekitar Rantaou Tijang, di Menggala sekarang. Sementara, Tuan Rio Sanak mempertahankan wilayah daerah Panaragan dengan panglimanya Gemol (Minak Indah).

Dalam tuturan itu dikatakan pula, untuk mengawasi daerah perbatasan, seperti Mesuji, Teladas, Gedung Meneng, Gunung Tapa, Kota Karang Mersou, Gedung Aji, Bakung dan Menggala, setiap tempat dijaga para panglima. Keberadaan panglima-panglima di perbatasan guna mengamankan wilayah dari serangan musuh, baik dari luar maupun dalam negeri sendiri.                
                                         
Semasa Minak Pati Pejurit (Minak Kemala Bumi), terlihat benar susunan struktur pertahanan. Tiap-tiap kampung dijaga panglima-panglimanya. Seperti di Kampung Dente Teladas, dijaga Panglima Batu Tembus dan Minak Rajawali. Tugas keduanya menjaga pos pertahanan pertama dari laut. Arah ke hulu, Kampung Gedung Meneng, Gunung Tapa dan Kota Karang, panglimanya Minak Muli dan Minak Pedokou. Untuk pertahanan, tempat ini dijadikan pusat pertahanan kedua. Sedangkan, Kampung Meresou atau Sukaraja, dijaga Panglima Minak Pati Ngecang Bumi dan Minak Pati Baitullah. Mereka bertugas memeriksa (meresou) setiap musuh yang masuk ke Tulang Bawang.

Minak Kemala Bumi atau dikenal Haji Pejurit keturunan raja Kerajaan Tulang Bawang yang telah beragama Islam. Ia lahir dan wafat di abad ke 16 Masehi. Minak Kemala Bumi, salah satu penyebar agama Islam di Lampung dan keturunan dari Tuan Rio Mangku Bumi, raja terakhir yang masih beragama Hindu. Haji Pejurit atau Minak Pati Pejurit atau Minak Kemala Bumi, dikabarkan mendalami ajaran agama Islam berguru dengan Prabu Siliwangi (Jawa Timur). Dia memperistri Ratu Ayu Kencana Wungu putri Prabu Siliwangi. Anak cucu dari keturunan mereka menurunkan Suku Bujung dan Berirung.

Selain catatan dan riwayat, bukti yang menguatkan adanya Kerajaan Tulang Bawang, diantaranya terdapat sejumlah makam raja-raja di Pagar Dewa dan sekitarnya. Tuan Rio Mangku Bumi makamnya berada di Pagar Dewa, Tuan Rio Tengah dimakamkan di Meresou dan Tuan Rio Sanak makamnya berada di Gunung Jejawi, Panaragan. Selain itu, ada pula makam para panglima yang pusaranya berada di sejumlah tempat.

Tuturan rakyat lain mengatakan, raja Kerajaan Tulang Bawang bernama Kumala Tungga. Tak dapat dipastikan dari mana asal raja maupun tahun memerintahnya. Diperkirakan, Raja Kumala Tungga memerintah kerajaan sekitar abad ke 4 dan 5 Masehi. Dalam tuturan, sampai kini belum ada yang bisa memastikan nama jelas raja-raja Kerajaan Tulang Bawang, tahun berdiri hingga pusat pemerintahan kerajaannya. Tapi, ahli sejarah Dr. J.W. Naarding memperkirakan pusat kerajaan terletak di hulu Way Tulang Bawang, antara Menggala dan Pagar Dewa, kurang lebih dalam radius 20 kilometer dari pusat ibukota kabupaten, Kota Menggala.           
                                                                                            
Meski belum dapat kepastian letak pusat pemerintahan Kerajaan Tulang Bawang, berdasarkan riwayat sejarah dari warga setempat pemerintahannya diperkirakan berpusat di Pedukuhan, di seberang Kampung Pagar Dewa. Kampung ini letaknya berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang sekarang tempat itu kampung/desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang.

Mengenai pusat pemerintahan kerajaan, sekitar tahun 1960-an terjadi peristiwa mistis yang dialami Murod. Ia salah seorang warga Kampung Pagar Dewa. Kejadian dialaminya seakan menjadi sebuah ‘petunjuk’ keberadaan kerajaan yang sampai sekarang letak pusat pemerintahannya belum juga ditemukan secara pasti. Waktu itu, Murod tengah mencari rotan di Pedukuhan. Tiba-tiba dia ‘tersesat’ ke sebuah tempat. Keberadaan tempat dimaksud masih asing baginya. Di sana, Murod melihat sebuah rumah yang atapnya terbuat dari ijuk. Pekarangannya terdapat taman. Didalam rumah itu, dilihatnya ada kursi kerajaan terbuat dari emas, gong serta perlengkapan lainnya. Begitu dia tersadar, apa yang sudah dilihatnya seketika hilang dari pandangan.

Meningkatnya kekuasaan Kerajaan Sriwijaya akhir abad ke 7 Masehi, disebut dalam sebuah inskripsi batu tumpul Kedukan Bukit di kaki Bukit Seguntang, sebelah barat daya Kota Palembang sekarang mengatakan, tahun 683 Kerajaan Sriwijaya telah berkuasa, baik di laut maupun darat. Dalam tahun tersebut, berarti kerajaan ini sudah mulai meningkatkan kekuasaannya.

Berselang tiga tahun berikutnya dalam tahun 686, negara ini mengirimkan ekspedisinya menaklukkan daerah-daerah lain di Pulau Sumatera dan Jawa. Karenanya, diperkirakan semenjak masa itu Kerajaan Tulang Bawang sudah dikuasai Kerajaan Sriwijaya. Bukti dugaan penaklukan Kerajaan Sriwijaya di wilayah Lampung dengan ditemukannya prasasti di daerah Lampung Selatan. Selanjutnya, daerah ini tidak lagi berperan di pantai timur Lampung.        
                                                                                               
Seiring dengan semakin berkembangnya Kerajaan Che-Li P'o Chie (Sriwijaya), nama dan kebesaran Kerajaan Tulang Bawang sedikit demi sedikit semakin pudar. Dengan bertambah pesatnya kejayaan Kerajaan Sriwijaya yang disebut-sebut sebagai kerajaan maritim dengan wilayahnya yang luas, sulit sekali mendapatkan secara terperinci mengenai sejarah perkembangan Kerajaan Tulang Bawang.

Sumber lain menyebutkan, Kerajaan Sriwijaya federasi atau gabungan antara Kerajaan Melayu dan Kerajaan Tulang Bawang (Lampung). Semasa kekuasaan Sriwijaya, pengaruh ajaran agama Hindu sangat kuat. Orang Melayu yang tidak dapat menerima ajaran tersebut menyingkir ke Skala Brak. Sebagian orang Melayu yang menetap di Megalo (Menggala) masih menjaga dan mempraktekkan budayanya sendiri yang masih eksis. Abad ke 7 Masehi, salah satu sumber menyebut nama Tola P'ohwang/To-Lang Po-Hwang diberi nama lain, yaitu Selampung yang dikenal dengan nama Lampung. (Dikutif dari buku "Kerajaan Tulang Bawang, Rangkaian Sejarah yang Hilang", Bandar Lampung, 2014. Penulis: Akhmad Sadad)



Read More »
10.26 | 0 komentar